Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi alias Wanhay. (Ist)
Cisarua, BogorUpdate.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi alias Wanhay menentang keras pelaksanaan Puncak Fest pada tanggal 30-31 Desember mendatang di hotel.
Wanhay menegaskan, pihaknya telah menyurati pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait pelaksanaan Puncak Fest di hotel tersebut.
“Saya telah melayangkan surat kepada Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, untuk mengkaji ulang lokasi pelaksanaan festival tersebut. Dengan demikian, Puncak Festival tak hanya menjadi perayaan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di daerah Puncak,” tegas Wanhay.
Ia mengatakan, seyogyanya pelaksanaan Puncak Fest tersebut dilaksanakan di Rest Area Gunung Mas, bukan hotel di wilayah Megamendung.
“Lokasi yang lebih baik untuk acara besar tersebut adalah Rest Area Gunung Mas, agar lebih mewakili aspirasi para pedagang yang berjualan di sana. Saya sangat mendukung para PKL yang berjuang mencari nafkah di rest area Gunung Mas Puncak,” ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa Puncak Fest bukan hanya jadi ajang seremonial jelang pergantian tahun saja.
“Puncak Fest harus memberikan manfaat terhadap perekonomian, salah satunya para pelaku UMKM yang berjualan di Rest Area Gunung Mas. Pemkab Bogor wajib mengkaji ulang Puncak Fest di Hotel,” tandasnya. (Do/Bing)