KPU saat menggelar pengundian nomor urut pasangan Capres. (Dok Bodet).
Politik, BogorUpdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan tidak menemukan adanya dugaan settingan atau pengaturan pengundian nomor urut Pilpres 2024.
Hal tersebut, kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty berdasarkan pantauan langsung saat proses pengundian.
“Dalam pengawasan Bawaslu tidak ditemukan indikasi pengaturan terhadap pengundian nomor urut calon presiden dan wakil presiden,” ujar Lolly Suhenty
kepada wartawan, Kamis (16/11/23).
“Dalam proses pengundian nomor urut itu kami hadir untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pengundian tersebut berdasarkan kewenangannya,” imbuhnya.
Menurut Lolly, Bawaslu telah memasukan hasil pengawasan itu ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Dia menekankan pengundian tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Isu yang berkembang mengenai kesamaan nomor urut calon dengan nomor urut partai telah dilakukan sesuai dengan prosedur teknis yang telah dilakukan oleh KPU,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
Untuk pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (14/11/23) malam.
“Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.