Bogor RayaHomeNewsPolitik

Bawaslu Kota Bogor Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kantor Bawaslu Kota Bogor. (Net)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bogor, melakukan penanganan terhadap dugaan pelanggaran pemilu saat kampanye legislatif salah seorang caleg partai politik peserta pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu kota Bogor, Anto Siburian menjelaskan, dalam kampanye di kawasan Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, seorang caleg kedapatan membagi-bagikan bingkisan dengan adanya uang pecahan Rp25.000.

“Tindakan tersebut tidak dibenarkan berdasarkan peraturan, kita akan mengkaji semua aspek, karena bisa masuk dalam pelanggaran pidana pemilu,” ungkapnya, Minggu (17/12/23).

“Kita juga akan berkoordinasi dengan sentragakumdu, untuk bisa melihat dan mengkaji semua dugaan pelanggaran dari berbagai sektor, sehingga dapat memutuskan dengan seada-adilnya,” pungkasnya.

Exit mobile version