Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin. (BU)
Cibinong, BogorUpdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengatakan, sebanyak 488 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berstatus rawan. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3 sampai dengan 8 Februari 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan TPS-TPS yang mengalami kendala dan berkatagori rawan itu terdiri atas beberapa indikator.
Antara lain, akses bagi kalangan disabilitas. Lalu, akses yang berkaitan dengan Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK Tinggi.
“Sebanyak 289 di antaranya rawan terkendala jaringan,” katanya.
Burhanudin melanjelaskan selain DPTb dan DPK yang tinggi, TPS tersebut juga terkendala listrik atau penerangan. Ada juga yang terkendala kendala jaringan internet. Selanjutnya, TPS berlokasi dengan kediaman atau pos tim kampanye peserta pemilu.
“Akses sulit terjangkau. Termasuk, yang berada di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor dan gempa),” jelas Burhanuddin.
Agar proses rekapitulasi suara dan sistem pengawasan pemilu optimal, Burhanuddin mengharapkan adanya kepastian Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor tentang penyuplaian jaringan internet bagi sejumlah TPS rawan terkendala jaringan.
“Bantuan jaringan internet ini sangat berguna agar proses rekapitulasi sesuai harapan. Sebagai upaya mengantisipasi jaringan internet tetap terkendala, Burhanudin menyatakan, pihaknya mengarahkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar meng-input data yang terkumpul terlebih dahulu,” tuturnya.