Ciseeng, BogorUpdate.com – Warga Kecamatan Ciseeng meminta kepada Pemkab Bogor agar menggaungkan kembali Perbup 120 tahun 2021. Pasalnya kenyamanan warga terganggu saat truk beronase besar melintas diluar jam operasional.
Seorang warga Desa ciseeng Andi Ahmad mengatakan, melintas tidak ingat waktu. Dirinya bahkan melarang anak-anaknya sekolah membawa kendaraan, pasalnya. Jalan raya Ciseeng sering dilintasi tronton menuju Kecamatan Rumpin.
“Sangat membahayakan kalau membawa kendaraan saat sekolah. Harapan saya dan warga yang lain ingin seperti tahun 2021 – 2022, walaupun masih ada aja yang nakal melintas tapi tidak terlalu parah seperti ini,” ujarnya kepada wartawan. Senin (24/6/24).
Hal senada dikatakan seorang pelajar SMA di wilayah kecamatan Ciseeng, dirinya meminta kepada pemkab bogor. Untuk turun ke lapangan dan melihat ke takutan warga saat tronton melintas. Padahal banyak sekolah yang dilintasi tronton itu.
“Saya berharap bapak-bapak yang ada di Pemda Bogor dan bapak-bapak kepolisian dan bapak-bapak dishub supaya melihat ke bawah. Lihat kondisi wilayah kami sudah lama menahan ketakutan karena tronton yang sering melintas,” tandasnya. (Dyn)