Foto Achmad Fathoni, Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Gunung Putri, BogorUpdate.com
Terkait ditemukannya lokasi pembuangan limbah diduga B3 di Desa Gunung Putri, Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni menyebutkan hal tersebut suatu hal yang melecehkan penegak hukum (Gakum) di Kabupaten Bogor.
Kepada Bogorupdate.com, Achmad Fathoni menyampaikan selain geram, rasa prihatinnya atas kejadian yang kembali menimpa salah satu desa yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) nya tersebut, dinilai sangat mencoreng program desa Gunung Putri yang saat ini sedang gencar menata wilayahnya.
“Saya sangat sedih dan prihatin. Ini kejadian yang berulang,” ucap Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi PKS tersebut.
“Ini namanya Pemerintah Daerah (pemda) dan penegak hukum dilecehkan oleh pengusaha,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Usai digeruduk warga, kawasan Gang Asem RT 03 RW 12, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, lokasi pembuangan limbah diduga B3 masih di police line aparat berwenang. Senin (25/10/21).
Bak lokasi yang strategis, lagi-lagi Desa Gunung Putri menjadi sasaran oknum nakal yang membuang limbah yang diduga B3 dengan sembarang.
Pada Jum’at malam (23/10/21) lalu, Kepala Desa (Kades) Gunung Putri bersama warga geruduk lokasi dugaan pembuangan limbah B3.
Dengan didampingi oleh Polsek Gunung Putri. Daman Huri, Kades Gunung Putri kembali temukan oknum pembuang limbah yang diduga B3.
Berbeda dengan lokasi sebelumnya, yang mana Desa Gunung Putri pun pernah menjadi korban atas tindakan oknum nakal pembuang limbah B3 pada (25/05/21) lalu.
Usai menemukan barang bukti limbah kering seperti semen kering yang mengeluarkan bau menyengat, 1 unit mobil truck beserta muatan limbah dan 1 unit alat berat, aparat yang berwenang pun langsung mengambil tindakan untuk memasang di Police line disekitar lokasi tempat pembuangan limbah yang diduga B3.
Daman Huri mengatakan, jika dirinya baru mengetahui adanya pembuangan limbah di lokasi tersebut karena sebelum- sebelumnya ia pernah melintasi lokasi yang berdekatan dengan bantaran kali tersebut, namun tidak menemukan adanya tempat pembuangan limbah.
“Baru malam ini, dan saya juga belum tahu lahan ini milik siapa dan apa Jenis limbah yang sudah dibuang di lokasi yang berdekatan dengan bantaran kali tersebut,” jelas A Heri biasa disapa.
Menurut A Heri, disini (lokasi pembuangan limbah? sudah ada dari pihak kepolisian dan lokasi juga sudah diamankan dengan dilakukannya Police Line.
“Harapan saya jika memang ditemukan hal – hal yang melanggar aturan, maka diharapkan agar ditindak tegas, supaya oknum pembuang limbah ini diberikan efek jera, agar hal serupa tidak terjadi lagi, tinggal kita menunggu saja apa hasil dari penyelidikan pihak kepolisian tersebut,” tukasnya.
Di lokasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, IPTU Didin Komarudin saat dimintai keterangan mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, maka kepolisian mengamankan terlebih dahulu lokasi tersebut, sambil juga melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terkait jenis limbahnya.
“Belum tau asalnya dari mana dan jenis limbahnya apa masih dalam tahap lidik,” jelas IPTU Didin Komarudin Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri.