Praktisi Ekonomi Irwan S. (kemeja putih).
Bogor Kota, BogorUpdate.com – Praktisi Ekonomi Irwan S meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus melakukan pengawasan secara menyeluruh, terkait adanya pinjaman online (Pinjol) yang menjerat nasabah secara pokok pinjaman dan bunga yang terus berjalan.
Hal itu diungkapkan Irwan S saat menggelar diskusi di Kota Bogor, Sabtu (29/7/23). Menurutnya, saat ini banyak nasabah pinjaman online mengalihkan bunga yang berlipat dan pembayaran yang terus berlangsung, dengan adanya mekanisme yang panjang.
“Saya meminta agar OJK turun tangan karena saat ini banyak pinjaman online yang mengincar nasabah kaum muda berpenghasilan menengah ke bawah,” katanya kepada Wartawan.
Ia menambahkan, dengan pola yang diberikan oleh si peminjam, banyak nasabah yang terjerat janji manis. Sehingga, nasabah tertarik untuk melipatgandakan pinjaman tersebut.
“Nasabah mudah terjerat janji manis untuk mendapatkan uang pinjaman dengan cara cepat. Namun bunga dan mekanisme yang belum tentu sepadan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan OJK, Frederika Widyasari Dewi mengungkapkan, saat ini pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari menggunakan jasa pinjaman online yang ilegal.
“Penertiban dari Otoritas Jasa Keuangan juga berlangsung agar bisa memberi keamanan kepada nasabah dengan memilih penjamin pinjaman yang sudah mempunyai tingkat kredibilitas yang tinggi,” katanya.
OJK juga bekerja sama dengan pihak aparat kepolisian jika ada dugaan tindak pidana dari mereka yang tersangkut masalah pinjaman online agar bisa mendapatkan penanganan dari sisi hukum.