Ilustrasi PPDB. (Net)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Dugaan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online masih menjadi perhatian dari pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kabupaten/Kota lainnya.
Saat ini memang Provinsi Jabar sudah mencoret nama siswa yang terindikasi masuk dalam kecurangan saat PPDB sistem zonasi berlangsung.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengungkapkan, banyak laporan masyarakat yang mengadukan tentang indikasi pelanggaran saat PPDB berlangsung.
“Untuk itu kami melakukan langkah mediasi bahkan advokasi ke tingkat pemerintah kota Bogor atau Provinsi Jabar melalui kantor Cabang Dinas Pendidikan agar menemukan titik temu dari berbagai permasalahan, termasuk adanya indikasi kecurangan yang harus mendapat penanganan lebih lanjut dari pemerintah,” ujarnya, Senin (24/7/23).
Menyikapi hal tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan Pemprov Jabar sudah membentuk Satgas untuk bisa melakukan penanganan menyeluruh terhadap adanya dugaan kecurangan saat PPDB berlangsung.
“Satgas itu akan memetakan apakah ada indikasi pelanggaran yang akan ditindak secara internal melalui Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, sehingga ada sanksi secara internal,” katanya.
Menurut Kang Uu sapaan akrabnya itu, jika ditemukan ada indikasi melanggar hukum, maka akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
“Kemudian jika ada aturan hukum yang dilanggar maka pihaknya menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak sesuai aturan pidana yang berlaku,” ungkapnya.
Secara umum pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap proses PPDB agar bisa mendapatkan hasil maksimal untuk perbaikan mutu pendidikan di semua wilayah Jawa Barat.