Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bogor, Yasfar Rizal bantah caretaker Muprov Kadin Jabar ke-8 Tidak Sah. (Ist)
Cibinong, BogorUpdate.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor versi Anindya Bakrie membantah tuduhan Gustav Manurung terkait Caretaker Kadin Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mengadakan Musyawarah Provinsi (Muprov) ke VIII di Hotel Trans Luxury Bandung, tidak sah.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bogor, Yasfar Rizal. Menurutnya, hal itu justu berbanding terbalik jika menilik kebelakang soal adanya Muprov Kadin Jabar pada Oktober 2024 lalu yang memenangkan Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua.
“Kadin Jabar periode 2019-2024 ketua Cucu Sutara. Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid. Kadin Jabar mengadakan Muprov Oktober 2024 tanggal 15 memilih Almer sebagai Ketua,” kata Yasfar Rizal kepada Bogorupdate.com, Rabu (5/3/25).
Muprov Oktober 2024 itu, jelas Yasfar Rizal, dinyatakan tidak sah oleh Cucu Sutara karena tidak melibatkan pengurus Kadin Jabar, sesuai aturan AD/ART.
“Muprov yang memenangkan Almer itu justru dinyatakan tidak sah oleh Ketua Kadin Jabar sebelumnya yakni, Cucu Sutara karena tidak sesuai dengan AD/ART,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, Awal September 2024 terjadi Munaslub Kadin Indonesia yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua umum.
“Tanggal 14 Oktober 2024 terbit Surat Keputusan (SK) Kadin Indonesia menunjuk Agung Suryamal sebagai Ketua Caretaker Kadin Jabar dengan tugas menyelenggarakan Muprov Kadin Jabar,” bebernya.
Selain itu, antara Muprov Kadin Jabar versi Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid jelas sangat berbeda. Karena dalam Muprov yang dilakukan pada 15 Oktober 2024 lalu dianggap oleh sebagian besar Kadin Kota dan Kabupaten se-Jabar tidak sah.
“Gustav ada di pihak Muprov 15 Oktober, yang oleh caretaker dan sebagian besar Kadin Kota Kabupaten Se Jabar dinyatakan tidak sah. Jadi bisa dinilai siapa yang tidak sah?” geramnya.
Untuk itu, dia berharap agar Kadin Indonesia memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang diduga menyewa preman untuk menghalangi Muprov ke-VIII Kadin Jabar di Hotel Trans Luxury, Bandung pada Senin (3/3/25) lalu.
“Kami berharap ada sanksi tegas dari Kadin Indonesia kepada oknum Kadin yang menciptakan premanisme dalam menghalangi jalannya Musprov Jabar di Trans Luxury kemarin,” harapnya. (Ajis)