Cibinong, BogorUpdate.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPRS Bank Tegar Beriman (BTB) terus memperkuat peranannya dalam mendukung kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor.
Melalui skema penggajian terintegrasi dan kemudahan akses pembiayaan, BTB kini menjadi mitra strategis dalam pengelolaan keuangan PPPK.
Direktur Utama BTB, Dedin Nazarudin mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk grup khusus bagi PPPK yang terhubung melalui whatsApp.
Grup itu nantinya akan menjadi wadah komunikasi dua arah untuk menyampaikan informasi layanan, kebutuhan, hingga keluhan dari para pegawai.
“Kita pertama bikin grup PPPK yang perolnya dikelola oleh BTB, sehingga di situ bisa melayani apa kebutuhan dan keluhan, jadi ada grupnya grup whatsapp,” ujar Dedin Nazarudin kepada wartawan, Kamis (17/4/25).
Diketahui, setiap bulan BTB menyalurkan gaji PPPK dengan nilai mencapai Rp 28 miliar. Jumlah itu mencakup sekitar 7.542 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dedin juga menyampaikan bahwa sekitar 30 persen dari jumlah PPPK tersebut telah memanfaatkan layanan pembiayaan dari BTB.
Adapun, beragam kebutuhan dibiayai mulai dari renovasi rumah, pengembangan usaha warung, hingga pembelian kendaraan bermotor.
“Ada yang Rp100 juta ada yang Rp50 juta tergantung massa kerja, tapi kalau sudah yang mau pensiun ga bisa,” ucapnya.
Namun, untuk saat ini BTB belum menerima pengajuan pembiayaan baru dari PPPK karena sebagian besar dari mereka baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyaluran gaji sendiri dijadwalkan mulai 1 Mei 2025 mendatang.
“Untuk saat ini belum ada, karena baru terima SK-nya sekarang, lagian kalau ga salah baru 1 mei penyaluran gajinya, jadi bukan sekarang,” ungkapnya.
Dengan model pelayanan ini, BTB berharap dapat terus memberikan kemudahan akses keuangan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan bagi para PPPK di Kabupaten Bogor. (Erwin)