Bogor RayaPemerintahan

Bangunan Vila Nirwana di Sukamakmur Diduga Bodong!

Sukamakmur, BogorUpdate.com
Banyaknya destinasi wisata di Kecamatan Sukamakmur membuat para pengusaha yang mengembangkan bisnisnya di sektor Pariwisata. Sudah barang tentu Perkembangan pembangunan pun menjadi pesat, dari mulai bangunan Villa dan tempat rekreasi keluarga. Namun tak jarang, para pengusaha nakal membangun tanpa dibarengi dengan perizinan.

Seperti Bangunan Villa Nirwana yang terletak di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor diduga belum mengantongi izin alias Bodong. Hal itu dikatakan oleh kepala Desa Wargajaya, Ooy Tamami, menurutnya selama menjabat belum pernah mengeluarkan surat apapun untuk Vila Nirwana yang berdiri dilahan seluas kurang lebih 2 hektar tersebut.

“Selama saya menjabat di Desa, saya belum pernah menandatangani apapun untuk vila nirwana tersebut, padahal saya sudah menanyakan ke kepala dusun akan tetapi dia pun sama tidak tau untuk masalah izin lingkungannya,” terang Ooy ketika di temui diruang kerjanya pada Senin (08/06/2020).

Fofo kepala Desa Wargajaya, Ooy Tamami

Ooy menghimbau kepada seluruh pelaku usaha Wisata yang berada di wilayahnya untuk bersinergi dengan pemerintahan Desa dan memberdayakan warga pribumi, dan menempuh perizinan yang sudah diatur untuk membuka tempat usahanya.

“Saya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha Wisata yang berada di Desa Wargajaya untuk menempuh perizinannya, dan memberdayakan sumberdaya manusia (SDM) pribumi agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Wargajaya,” terang H Ooy

Terpisah, kepala bidang ketertiban umum (tribum) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bogor ketika dihubungi via telepon selular mengaku sudah ada team PPNS yang terjun kelapangan.

“PPNS sedang terjun kelapangan silahkan kalau punya waktu langsung di lapangan saja,” singkatnya. (Jis)

 

 

 

Editor : Endi

Exit mobile version