Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Bangunan SPBU di Sukasirna Disinyalir Belum Berizin

×

Bangunan SPBU di Sukasirna Disinyalir Belum Berizin

Sebarkan artikel ini

Jonggol, BogorUpdate.com
Bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum () yang berada di jalan Bangkongreang, , , Kabupaten Bogor, disinyalir tak memilki izin lengkap.

Pasalnya, pihak Kecamatan belum pernah menerima berkas perizinan dari pengelola.

Menurut , mengatakan, tekait perizinan SPBU tersebut memang pihaknya pernah dapat informasi bahwa sudah memiliki izin. Namun, berkas perizinannya belum sampai ke Kecamatan atau hanya sampai ke tingkat pemerintah Desa setempat saja.

“Infonya sudah ada izinnya (SPBU, Red). Kami sudah minta secara langsung tapi memang sampai saat ini belum sampai ke pihak Kecamatan. Saya sudah perintahkan Kasi Trantib dan jajarannya untuk meminta dokumennya, namun sampai saat ini belum ada,” ujar Andri Rahman kepada BogorUpdate.com, Rabu (22/12/21).

Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pemilik SPBU tersebut melalui Kasi Trantib Kecamatan guna mempertanyakan sudah sejauh mana izin yang dimiliki. Namun, sebelumnya sudah disarankan agar melengkapi izin terlebih dahulu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas terkait.

“Untuk tingkat Kecamatan dan Pemerintahan Desa sampai persetujuan lingkungan mungkin sudah ada. Akan tetapi kita juga sudah sarankan untuk menindak lanjuti perihal seluruh Perizinanya lebih lanjut di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor. Untuk lebih rincinya “mangga” tanyakan langsung ke pengelola,” paparnya.

Sementara itu, Indra salah satu pelaksana pengelola lapangan saat di konfirmasi terkait izin bangunan SPBU yang hampir rampung itu mengatakan bahwa tentang perizinan tidak tahu menahu. Untuk informasi yang akurat silahkan tanyakan ke pihak Pemerintah Desa atau Kecamatan.

“Coba saja tanya kekecamatan masalah itu (Izin SPBU, red). Sebab saya tidak tahu menahu tentang perizinan telah sampai dimana, saya disini hanya pelaksana pengerjaan bangunan saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *