Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Bahayakan Masyarakat, Pemkot Bogor Didesak Tuntaskan Penertiban Kabel Semrawut

×

Bahayakan Masyarakat, Pemkot Bogor Didesak Tuntaskan Penertiban Kabel Semrawut

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina. (Ist)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Sekjend Yayasan Satu Keadilan (YSK) Syamsul Alam mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus menuntaskan penertiban kabel optik semrawut di berbagai wilayah yang membahayakan masyarakat saat beraktifitas.

“Kesemrawutan kabel di berbagai daerah menandakan ketidak beresan tata kelola pemerintah dalam menindak permasalahan itu,” katanya kepada BogorUpdate.com, Minggu (6/8/23).

Seharusnya, lanjut Syamsul, Pemerintah dari pusat hingga daerah harus sadar bahwa keselamatan rakyat dalam beraktifitas menjadi utama karena tingkat resiko terkena sambaran kabel yang menjuntai ke tanah bisa terkena siapa saja yang melintas.

“Insfrastruktur yang menunjang dalam keamanan kabel menjadi yang utama sehingga keberadaan kabel bisa lebih tertata rapih, tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Menyikapi hal itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan saat ini perlu adanya penanganan dari semua pihak terkait estetik dan keselamatan dari kabel di berbagai tempat.

Pihaknya melakukan penanganan untuk kabel yang berada di berbagai wilayah dengan mencabut tiang atau merapikan kabel yang melintang dan membahayakan.

“Koordinasi dengan pihak pemilik tiang kabel juga berlangsung agar mereka juga turun untuk melakukan penanganan terhadap kabel yang berada di ketinggian, agar menyesuaikan dengan keadaan sekitar,” ujarnya.

Dia juga menghimbau kepada masuarakat agar berhati-hati saat melintas karena bisa saja menjadi korban saat adanya kabel yang tersangkut kendaraan bertonase sebesar sehingga bisa lebih waspada untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *