Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaEkobisHomeNews

Ayo Peduli Jaringan Listrik Untuk Keamanan dan Kenyamanan Bersama

×

Ayo Peduli Jaringan Listrik Untuk Keamanan dan Kenyamanan Bersama

Sebarkan artikel ini

Jonggol, BogorUpdate.com – Listrik sudah menjadi bagian penting dalam hidup manusia. Namun apabila tidak menggunakan secara tepat, sesuai aturan atau hati-hati, listrik dapat membahayakan bahkan menyebabkan kematian.

Oleh karena itu ada baiknya waspadai dan kenali peralatan listrik di rumah, instalasi listrik, serta aset listrik PLN untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jonggol secara rutin setiap bulan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa setempat atau secara door to door menemui masyarakat yang perlu mendapatkan edukasi secara langsung dari Petugas,” ujar Pejabat K3L ULP Jonggol, Satria Kurnia Wicaksono kepada wartawan, Senin (25/7/22).

Satria Kurnia Wicaksono menambahkan, dengan menemui dan memberikan edukasi secara langsung merupakan tindakan preventif dan sangat efektif dalam mencegah terjadinya bahaya yang mengakibatkan kecelakaan masyarakat karena aliran listrik.

“Selain kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan warga, yang perlu dihindari diantaranya terdapat beberapa aset PLN yang dekat dengan kita yang perlu diwaspadai yaitu Gardu Listrik, Trafo, Tiang Listrik, Instalasi PLN, dan jaringan listrik,” bebernya.

Lebih lanjut dia memaparkan, terkait aset PLN, gardu listrik yang berbentuk bangunan tembok maupun tiang portal merupakan gardu berisi trafo yang berfungsi menyalurkan listrik dengan tegangan 20.000 Volt. Hanya petugas yang boleh masuk ke dalamnya. Masyarakat umum tidak diperkenankan memasuki gardu.

“Apabila masyarakat mengetahui keadaan yang membahayakan ataupun membutuhkan bantuan layanan teknik PLN seperti tiang miring, kawat listrik menggantung rendah, cabang/ranting pohon menyangkut di kawat listrik, pencurian listrik, dan lain-lain, silahkan menghubungi PLN di Call center 123, PLN Mobile, Instagram @pln_gunungputri, @k3l_gpi, Twitter @pln_jabar,” ungkapnya.

Dia merinci, masyarakat yang didatangi secara langsung oleh petugas adalah yang kedapatan sedang melakukan kegiatan-kegiatan yang membahayakan dan mengganggu jaringan listrik, seperti:

• Memasang antena/reklame/baliho/umbul umbul /neon box didekat jaringan listrik
• Bermain layang layang menggunakan arku/kawat di sekitar jaringan listrik
• Mencantol listrik untuk penerangan
• Mendirikan/memperbaiki bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan PLN
• Membakar sampah/ bermain petasan dibawah jaringan listrik
• Membiarkan ranting-ranting pohon mengenai jaringan listrik
• Memarkir truk/trailer di dekat jaringan listrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *