Foto ilustrasi. (Net)
Hukrim, BogorUpdate.com
Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun disekap dan diikat oleh ayah tirinya di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan peristiwa tersebut terungkap pada Minggu (3/4/22) malam.
Yogen mengatakan penyekapan bocah berinisial P (8) dilaporkan oleh ibu kandungnya. Warga yang menerima informasi, kemudian mendobrak rumah kontrakan pelaku berinisial R (25).
“Ibunya justru melaporkan ke warga, terus menggerebek, makanya didobrak sama warga,” ungkap Yogen dilansir dari PMJNews, Rabu (6/4/22).
Setelah diamankan warga, lanjut Yogen, bocah malang tersebut juga mengalami penganiayaan. Menurut dia, ditemukan bekas luka di kaki dan tangan korban yang diduga akibat disetrika.
“Ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki anak ini. Tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat,” tuturnya.
Dia menambahkan, saat penganiayaan ibu korban sedang tidak di rumah karena bekerja sebagai driver ojek online. Menurut dia, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok dan dimintai keterangan.