Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Ayah Tiri yang Tega Sekap dan Ikat Anaknya di Bojonggede Diciduk Polisi

×

Ayah Tiri yang Tega Sekap dan Ikat Anaknya di Bojonggede Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi. (Net)

Hukrim, BogorUpdate.com
Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun disekap dan diikat oleh ayah tirinya di sebuah kontrakan di wilayah , Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP menyebutkan peristiwa tersebut terungkap pada Minggu (3/4/22) malam.

Yogen mengatakan bocah berinisial P (8) dilaporkan oleh ibu kandungnya. Warga yang menerima informasi, kemudian mendobrak rumah kontrakan pelaku berinisial R (25).

“Ibunya justru melaporkan ke warga, terus menggerebek, makanya didobrak sama warga,” ungkap Yogen dilansir dari PMJNews, Rabu (6/4/22).

Setelah diamankan warga, lanjut Yogen, bocah malang tersebut juga mengalami penganiayaan. Menurut dia, ditemukan bekas luka di kaki dan tangan korban yang diduga akibat disetrika.

“Ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki anak ini. Tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat,” tuturnya.

Dia menambahkan, saat penganiayaan ibu korban sedang tidak di rumah karena bekerja sebagai driver ojek online. Menurut dia, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok dan dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *