Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Atalia Ridwan Kamil Nyatakan Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Bandung Harus Dihukum Berat

×

Atalia Ridwan Kamil Nyatakan Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Bandung Harus Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini

Nasional, BogorUpdate.com
menyatakan, pelaku pemerkosaan di harus dihukum berat sesuai aturan.

Atalia Ridwan Kamil yang merupakan Bunda Forum Anak Daerah () Provinsi Jabar, juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban.

“Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya,” kata Atalia Ridwan Kamil, di Kota Bandung Kamis (9/12/2021).

Menurut Atalia Ridwan Kamil, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

“Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain,” ucapnya.

Kasus pelecehan seksual oleh oknum pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat. Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

“Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait,” ucap Atalia Ridwan Kamil.

Atalia Ridwan Kamil juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *