Foto ilustrasi mobil dinas. (Net)
Ciawi, BogorUpdate.com
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor dilarang menggunakan mobil dinas nya untuk mudik lebaran ke kampung halaman.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Bogor, Ade Yasin. Menurutnya, aturan tersebut telah ada dari pemerintah pusat.
“Soal itu, sudah ada larangannya dari pemerintah pusat, sehingga kita harus menjalakannya,” kata Ade Yasin kepada wartawan, usai melantik 1.324 guru honorer di di IPC Residence & Convention, Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (20/4/22).
Ade juga meminta ASN yang selama ini menggunakan mobil dinas, agar memastikan keamanan aset yang dipercayakan tersebut dengan aman sebelum mudik.
“Keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman,” kata Ade.
Tak hanya itu, Ade juga melarang para ASN menerima segala bentuk penerimaan hadiah atau parsel di momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
“Jelas ada larangannya juga bagi ASN untuk menerima parsel,” pungkasnya.