Artis Yuki Kato. (Foto: Instagram @yukikt)
Celebrity, BogorUpdate.com – Artis Yuki Kato dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Setelah sebelumnya Polisi juga telah memanggil Wulan Guritno dengan kasus yang sama.
Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Ia mengatakan Yuki Kato diperiksa selama 4 jam dan dicecar 23 pertanyaan.
“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 WIB-16.00 WIB dengan 23 pertanyaan,” ujar Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Sabtu (23/9/23).
Lebih lanjut Ade Vivid menjelaskan, Yuki Kato seharusnya menjalani diperiksa pada Kamis (21/9/23). Namun, Yuki meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini. Pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online,” tuturnya.
Sementara Yuki Kato menyebut dirinya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia mengaku akan membantu penyidik memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, pasti aku ingin memberikan semua yang aku bisa,” ucap Yuki Kato di Gedung Bareskrim Polri.
“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” imbuhnya.