Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Anggota Dewan Komisi III Ini Minta Pemkab Bogor Tegas Terhadap Galian C Ilegal di Gunung Putri

×

Anggota Dewan Komisi III Ini Minta Pemkab Bogor Tegas Terhadap Galian C Ilegal di Gunung Putri

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Maraknya Galian C ilegal di Kabupaten Bogor menjadi PR bagi Pemkab Bogor untuk bisa menertibkan dan menindak tegas para pengusaha galian C yang membandel buka kembali setelah ada penindakkan yang dilakukan oleh penegak perda, terkait perizinan dan galian tersebut yang ilegal.

Menyoal pertambangan Galian C yang makin marak baik yang legal dan yang ilegal di wilayah kabupaten Bogor, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni ST, angkat bicara terkait galian tanah merah di desa Bojong Nangka kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Sabtu (29/5/21).

Dihubungi wartawan melalui sambungan WatshApp anggota dewan komisi lll Achmad Fathoni ST, dari partai PKS mengatakan jika dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak Kecamatan. “Saya sudah kontak pihak kecamatan Gunung Putri agar menertibkan galian tanah merah yang ada diwilayahnya, dan saya minta semuanya mentaati dengan aturan yang ada,” ucap dewan komisi III itu.

Pemerintah kabupaten Bogor maupun pemerintah kecamatan Gunung Putri harus mengetahui atas galian tanah merah atau galian C dan aktifitas pengangkutan sudah ada UU dan aturannya, Aparat pemerintah digaji salah satunya untuk menegakan aturan yang sudah ada.

“Saya meminta kepada jajaran pemerintahan desa yang masuk dalam penggalian lahan didalamnya mau pun yang terkena dampak perlintasannya, kades Bojong Nangka, Cikeas Udik dan Nagrak, semua wilayah yang ada aktifitas ilegal bisa mencegah tindakan pelanggaran hukum, apalagi kegiatan yang merugikan dan membahayakan masyarakat, dan ini yang sekian kalinya saya lakukan,” tuturnya.

Dalam hal ini, kata Achmad Fathoni, penegak perda, Satpol-PP mestinya langsung bergerak, ada atau tanpa adanya pengaduan dan komplain dari pihak masyarakat, mereka digaji untuk penegakan perda dan aturan yang sesuai.

“Saya berharap kepada pengusaha dan semua masyarakat, mari cari Rezeki yang halal dan baik, salah satunya dengan mengikuti peraturan, jangan mencari Rezeki yang melanggar peraturan, tidak akan berkah dan hanya merugikan diri orang lain,” tutupnya.

 

 

 

 

 

(Asep Bck/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *