Alat berat untuk pemerataan tanah di Tanjungsari diduga pakai solar ilegal. (BU)
Tanjungsari, BogorUpdate.com – Alat berat untuk Cut and fill (pemerataan tanah) di lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) PT. Heaven Morial Vark, yang terletak di Kampung Binong RT 01 RW 07 Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, diduga memakai solar ilegal.
Pekerjaan cut and fill yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Usaha Maju Sekawan (UMS) dilahan milik PT. Heaven Morial Vark, yang menggunakan alat berat jenis beko, diduga memakai solar ilegal.
Menurut Ade salah satu tokoh masyarakat Desa Buanajaya, ditengah mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ada oknum kontraktor yang diduga menggunakan bahan bakar solar ilegal untuk alat berat jenis beko, untuk pemerataan tanah.
“Ya dalam kegiatan cut and fill ini diduga kontraktor menggunakan solar subsidi. Dalam hal ini kami berharap kepada para penegak hukum untuk tidak membiarkan adanya oknum menjadi lintah darat,” kata Ade kepada Bogorupdate.com, Selasa (23/1/24).
Selanjutnya Ade juga menjelaskan, BBM bersubsidi itu di tunjang oleh anggaran APBN, yang mana dana tersebut diperoleh dari pajak masyarakat.
“Sekali lagi, saya meminta kepada para penegak hukum untuk segera menindak secara tegas dan profesional, agar kita selaku pembayar pajak tidak merasa kecewa,” jelasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengenai adanya penggunaan yang diduga solar ilegal pada kegiatan cut and fill tersebut, belum memberikan jawaban.