Ratusan warga Kecamatan Gunungsindur melakukan aksi demo menolak akses jalan yang ditutup oleh BRIN, Kamis (18/4/24).
Gunungsindur, BogorUpdate.com – Ratusan warga Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor yang didominasi emak-emak kembali melakukan aksi demo ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Kamis (18/4/24).
Aksi warga itu dilakukan lantaran penutupan jalan oleh pihak BRIN. Padahal jalan tersebut merupakan objek vital warga sekitar yang menghubungkan Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan.
“Hari ini kami menggelar aksi tuntutan terkait penutupan Jalan Provinsi oleh BRIN, ini aksi yang ketiga kali, jadi hari ini aksi bersama warga Gunungsindur dan warga Tangerang Selatan karena kita berbatasan,” kata Piyan Suhendra, Tokoh masyarakat Kecamatan Gunungsindur yang juga dipercayakan oleh warga kepada Wartawan.
“Kita menolak keras penutupan jalur Provinsi maupun jalur Kabupaten Bogor. Karena ini ada dua yang ditutup oleh pihak BRIN. 1 jalur Kabupaten dan 1 jalur Provinsi,” tambahnya.
Bang Piyan sapaan akrabnya itu mengaku menolak keras penutupan jalan yang dilakukan oleh BRIN tersebeut karena warga Gunungsindur terutama yang biasa melintasi jalan itu menjadi terganggu akses mobilitasnya.
“Jadi kita tetap bersikeras menolak atas penutupan jalan ini. Sampai kapan pun akan terus bereaksi jika BRIN akan menutup jalan ini,” tegasnya.
Dia menjelaskan, sebelum diklaim oleh BRIN, dulu ini adalah pusat penelitian ilmu dan tekhnologi (Puspitek). Oleh karena itu, BRIN prematur dan terbilang baru karena sebelum Puspitek berdiri jalan tersebut sudah ada.
“Kalau mereka mengklaim jalan ini bagian dari tanah mereka itu salah besar, karena sebelum datangnya BRIN dan sebelum adanya Puspitek jalan ini sudah ada. Dan orang-orang sini bilang kalau mau lalu lalang ke Bogor dan dari Bogor ke Tangerang iya jalan ini yang dilalui oleh warga,” bebernya.
Namun begitu, warga juga setuju jika BRIN mengakui kalau jalan ini milik negara, namun harus diperuntukan untuk warga atau jalan umum bukan dimiliki, dengan adanya akses jalan baru.
“Jalan itu dirasakan tidak efektif karena melingkarnya terlalu jauh, dan akses lalulalangnya untuk warga Desa Pabuaran tidak efektif,” tuturnya.
Aksi penolakan itu, lanjut dia, akan terus dilaksanakan sampai pemerintah menetapkan jalan yang biasa digunakan masyarakat untuk Tanggerang Selatan dan Kecamatan Gunungsindur kembali dibuka. (Dyn)