Hukrim, BogorUpdate.com
Pelaku begal yang sempat viral di media sosial (medsos) yang beraksi di sekitaran Tugu Pancakarsa, Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang beberapa waktu lalu akhirnya diringkus Polres Bogor.
Pelaku begal yang berhasil diringkus berjumlah enam orang. Adapun keenam pelaku berinisial RB (20), LL (23), DM (22), FM (24), dan AH (17) diketahui mereka beraksi sebanyak tiga kali di malam yang sama dengan tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan para pelaku begal tergolong sadis.
“Para pelaku menganiaya korbannya salah satunya tukang ojeg yang viral di sekitaran Tugu Pancakarsa, korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam berupa celurit,” ungkap Siswo Tarigan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, penangkapan para pelaku berawal dari beredarnya video viral di media sosial instagram.
Aksi pelaku, kata Iman, tergolong sadis melukai korban berinisial E hingga mengalami luka berat. Kemudian dari hasil penyelidikan dapat diamankan enam pelaku.
“Dari enam pelaku diketahui seorang residivis, berinisial LL (23) dengan kasus yang sama yakni pencurian. Pelaku LL sebagai otak pelaku berinisiatif untuk mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” beber Iman.
“Kepada para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Terhadap dua pelaku yang turut terlibat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.