Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Adian Napitupulu Terima Aduan Konsumen Perumahan Grand Madani Village, Sudah Lunas Lahan dan Bangunan Tidak Jelas

×

Adian Napitupulu Terima Aduan Konsumen Perumahan Grand Madani Village, Sudah Lunas Lahan dan Bangunan Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR-RI Adian Yunus Yusak Napitupulu saat mendengarkan keluhan ratusan konsumen Perumahan Grand Madani Village di Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Ist

Klapanunggal, BogorUpdate.com – Anggota DPR-RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menampung permasalahan yang dialami oleh ratusan konsumen Perumahan Grand Madani Village di Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Mereka menceritakana tidak terbangunnya rumah hingga tidak terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM), bagi mereka yang membeli unit rumahnya secara tunai.

“Saya membeli rumah di Perumahan Grand Madani Village secara tunai, namun hingga 6 tahun ini tidak terbit juga SHM. Ternyata setelah didalami oleh warga lainnya, ternyata perumahan ini baru saja memiliki izin setelah sekitar 7 tahun beroperasi,” kata Usman kepada wartawan, Minggu, (23/6/24).

Usman menuturkan karena tidak memiliki SHM, maka dimata hukum para konsumen Perumahan Grand Madani Village dianggap lemah. Mereka pun sewaktu-waktu bisa terusir dari rumahnya.

“Waktu itu kami terrayu PT. Imarots Madani Realtindo akan perumahan yang tanpa riba atau Islami, hari ini kami berharap wakil rakyat Adian Napitipulu bisa mencari solusi atas permasalahan ini,” tutur pria asli Makasar tersebut.

Sementara Kordinator Konsumen Yari menceritakan keluhan konsumen lainnya yang mengaku telah membali tanah kavling di Perumahan Grand Madani Village, namun hingga saat ini ia tidak mengetahui persis letak tanah kavling yang ia lunasi selama 3 tahun.

“Ada juga konsumen yang sudah menabung dan mencicil pembelian tanah kavling di Perumahan Grand Madani Village, namun tidak jelas dimana letaknya dan kini kabarnya tanah tersebut berupa sawah yang masih digarap oleh petani,” sambung Yari.

Adian Yunus Yusak Napitupulu menuturkan akan mempelajari aduan masyarakat atai konsumen PT. Imarots Madani Realtindo atau Perumahan Grand Madani Village.

“Saya pelajari dahulu, lalu saya akan temui pemilik PT Imarots Madani Realtindo dan mencari solusinya secara politik atau bukan melalui jalur hukum. Saya juga sudah meminta Kantor ATR/BPN wilayah II atau Bogor Timur dan DPRD Kabupaten Bogor untuk membantu rakyat,” tutur Adian Yunus Yusak Napitupulu.

Philip perwakilan PT. Imarots Madani Realtindo dalam pertemuan diatas, mengaku siap mempertemukan antara Adian Yunus Yusak Napitupulu, dengan pemilik atau owner developer.

“Saya akan pertemukan Anggota DPR-RI Adian Napitupulu dengan owner PT Imarots Madani Realtindo, agar ada solusi atas permasalahan hari ini yang diadukan oleh para konsumen,” tukas Philip.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *