Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pasca Penangkapan 11 Anggota Gengster di Kontrakan, Kades Kemang Panggil Pemilik Kontrakan

×

Pasca Penangkapan 11 Anggota Gengster di Kontrakan, Kades Kemang Panggil Pemilik Kontrakan

Sebarkan artikel ini
Kades Kemang Entang Suana saat memberikan pembinaan kepada pemilik kontrakan yang ada di wilayahnya. Foto: Ist

Kemang, BogorUpdate.com – Pasca penangkapan 11 anggota Gengster BTB di Kontrakan Kemang, , Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/6/24) kemarin, Kepala Desa (Kades) Kemang, Entang Suana memanggil pemilik kontrakan.

“Pasca penangkapan 11 anggota gangster kemarin, kami mengundang para pemilik kontrakan yang ada di lingkungan RT03/10, juga dihadiri RT RW, BPD dan Kadus, Babhinkamtibmas, Babinsa juga Banpol dan beberapa pemilik kontrakan, untuk diberi pembinaan” ujar, Entang Suana, kepada wartawan Rabu (5/6/24).

Karena keterbatasan, Entang meminta kepada pemilik kontrakan, tetangga yang terdekat dan yang ada di sekeliling, agar ikut berpartisipasi mengawasi. Hal itu harus dilakukan agar peristiwa seperti adanya anggota gangster dan pelaku kejahatan lainnya tidak terulang kembali.

“Maka yang lebih tahu itu adalah warga masyarakat yang ada di sekitar kontrakan, jadi harus lebih peduli harus mengetahui ketika pengontrak itu keluar masuk dalam kontrakan, juga harus tahu berapa jumlahnya,” pintanya.

Jika ada yang mencurigakan, tegas Entang, jangan ragu untuk melaporkan kepada ketua RT dan RW serta pihak keamanan yang ada di Pemdes Kemang.

“Kira-kira ada mencurigakan agar warga segera menghubungi pemerintah desa Kemang atau ke RT, RW. Bisa juga menghubungi Babinmas, Babinsa dan Banpol. Apabila memang penghuni kontrakan mencurigakan di foto saja, agar kita punya data apabila terjadi sesuatu kita sudah ada foto dan datanya,” tegasnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga sudah mengajukan kepada pemerintah untuk kerjasama untuk melaksanakan operasi yustisi.

“Saya sudah mengajukan kerjasama dengan Pemcam Kemang utnuk melakukan operasi yustisi. Nanti kita periksa lihat KTP nya, dan kepada penghuni yang tidak jelas identitasnya ya agar tidak boleh, dan tadi juga si pemilik kontrakan membuat pernyataan agar dia lebih hati-hati menerima pengontrak,” jelasnya.

Meski tidak ada larangan siapapun yang ingin tinggal atau mengontak di Desa Kemang, namun dia meminta agar masyarakat ikut mengawasi lebih ketat lagi.

“Yuk kita jaga wilayah Desa Kemang, siapa lagi kalau bukan kita yang menjaga wilayahnya biar aman tertib dan nyaman, dan kita tidak melarang untuk orang tinggal di desa Kemang karena mereka juga warga negara Indonesia. Namun ada aturan-aturan pemerintah desa dan juga aturan yang diberikan oleh ketua lingkungan setempat, dan oleh itu harus diterapkan pada semua warga. Agar terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman juga tentram,” tutup Entang. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *