Parung, BogorUpdate com – Kepolisian Sektor Parung melakukan penyelidikan adanya peristiwa dugaan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan disebuah kebun terhadap wanita yang sedang lari pagi di Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (2/6/24) sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi mengatakan, aksi penganiayaan dan percobaan psmerkosaan itu dilakukan ole lh orang tidak di kenal (OTK) terhadap ER (48) yang sedang berolahraga pagi, dengan berjalan kaki sendirian.
Menurutnya, saat korban berada dijalan yang sepi, pelaku yang sudah membuntuti korban kemudian membekap korban dan menyeretnya ke kebun singkong.
“Tiba-tiba korban diikuti oleh seorang pria yang tidak dikenal. Pelaku kemudian membekap mulut Korban dan menariknya ke kebun singkong terdekat. Di tempat tersebut, pelaku membuka celana dan celana dalam korban, kemudian pelaku memasukan jarinya kedalam kemaluan korban,” ujarnya.
Saat ER berusaha melawan, lanjut Doddy, pelaku memukul wajahnya. Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya, namun korban menolak sehingga dipukul kembali oleh pelaku.
Aksi keji tersebut dihentikan ketika seorang saksi yang Sedang melintas, S (54), memergoki perbuatan pelaku, yang membuat pelaku melarikan diri.
“Pelaku melarikan diri, usai aksinya diketahui oleh saksi yang sedang melintas lokasi tersebut. Akibat kejadian itu, Korban mengalami luka memar di wajah dan pendarahan di bagian kemaluan,” ungkapnya.
Korban ditemani keluarganya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung dengan. Pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, jelas Doddy, pihaknya juga mengantat korban untuk visum et repertum, serta mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban. Polisi juga telah melakukan dokumentasi kejadian dan wawancara dengan para saksi.
“Dari Hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian di Lokasi TKP, dan memintai keterangan korban dan para saksi saksi menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
“Kami akan melakukan segala upaya untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang layak melalui proses hukum tindak lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mencari pelakunya hingga tertangkap,” tutup Doddy. (Dyn)