Klapanunggal, BogorUpdate.com – Pembangunan Pabrik PT Cosmax di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor diduga tidak mengantongi Izin, DPD Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) kabupaten Bogor bakal menggelar aksi atau demo ke Pemkab Bogor.
Ketua DPD GMPRI Kabupaten Bogor, Yogi Ariananda, aksi tersebut akan dilakukan karena PT Cosmax sangat amburadul dan tidak mengikuti mekanisme ataupun tahapan perizinan yang seharusnya dijalankan.
“PT Cosmax amburadul dan enggak ngikutin mekanisme ataupun tahapan perizinan dengan benar,” katanya kepada Wartawan, Jum’at (24/5/24).
Yogi juga menyebut, PT Cosmax diduga serobot tanah milik warga, yang menurutnya harus diselesaikan terlebih dahulu proses hukumnya dan mengikuti mekanisme perizinan sampai selesai.
“Ko bisa ya tanah masih sengketa tapi bisa membangun sebuah bangunan dan mempunyai Perizinan Bangunan Gedung (PGB),” ujar Mahasiswa jurusan Hukum tersebut.
Yogi menambahkan, dalam investigasi pihaknya mengetahui perusahaan tersebut sudah mendapatkan teguran berkali-kali, dari beberapa dinas. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan ujuk rasa terhadap persoalan tersebut.
“Dengan begitu saya akan mengadakan aksi unjuk rasa mempertanyakan kinerja para pemilik birokrasi dibumi tegar beriman,” tegasnya.
“Dari Dinas PUPR, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan DPKPP, Satpol PP sebagai Penegak Perda,” tutup mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor. (Pul)