Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polsek Rancabungur Bersama Resmob Polres Bogor Amankan 6 Pelaku Tawuran di Gang Senyum

×

Polsek Rancabungur Bersama Resmob Polres Bogor Amankan 6 Pelaku Tawuran di Gang Senyum

Sebarkan artikel ini

Polsek Rancabungur bersama Resmob Polres Bogor mengmankan 6 pelaku tawuran di gang senyum. (Ist)

Rancabungur, BogorUpdate.com – Anggota Polsek Rancabungur bersama Resmob Polres Bogor, berhasil mengamakan 6 diduga pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Raya ATS-Rancabungur tepatnya di Gang Senyum, Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur beberapa waktu lalu.

Dalam peristiwa itu mengakibatan korban RTK (14) harus mendapat perawatan di RSUD Kota Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku tawuran di tiga lokasi berbeda yaitu lokasi pertama Kampung Cilubang, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, lokasi kedua Lumbung, Semplak Barat, Kemang, dan lokasi Ketiga Gang Sadam Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur.

“Saya bersama 2 anggota Reskrim Polsek Rancabungur dan 11 Anggota Resmob Polres Bogor, pada Rabu kemarin telah mengamankan 2 orang awal, dan saat ini sudah bertambah mengamankan 4 orang remaja kembali dan total jadi 6 orang remaja yang diduga Pelaku Tawuran Remaja serta barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aero No.Pol F-6554-AAO, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Rancabungur,” ujarnya, Kamis (14/3/24).

Ke-6 orang remaja itu, lanjut Azis, diamankan karena diduga melakukan tawuran dengan mengendarai Sepeda Motor dan Membawa Sajam, antara kelompok remaja/Gangster Lumbungfine Kemang dengan Gangster Gamosa Rancabungur, yang terjadi pada hari minggu tanggal 10 Maret 2024 jam 03.00 WIB di Gang Senyum.

“Sebelum melakukan tawuran kedua gangster tersebut masing-masing admin gangster janjian/chatting melalui medsos Instagram,” paparnya.

Dari kejadian tawuran tersebut, mengakibatkan seorang anak menjadi korban atas nama RTK (14) yang kini dirawat di RSUD Kota Bogor. Keenam orang anak remaja yang diamankan di Polsek Rancabungur saat ini, RA (19) warga Situgede Kota Bogor.

“Anggota gengster Lumbungfine, berboncengan sepeda motor bersama Korban RTK, dan MA (18) juga Anggota gangster lumbungfine Membawa sajam Celurit. Kemudian RMS (17) juga anggota gengster lumbungfine bertugas merekam vidio. Dan MD (17) admint gengster lumbungfine,” tuturnya.

Selain dari gengster Lumbungfine lanjut Azis, petugas juga mengamankan pelaku dari gengster Gamoza, SW (17), membawa Sajam jenis Celurit dan M. ND (17). Anggota gangster Gamosa membawa sajam jenis Gobang dan membacok betis bagian kiri korban RTK (14).

“Saat ini ke 6 orang remaja tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami proses hukum apabila terbukti adanya pelanggaran pidana,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *