Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Bawaslu Kota Bogor Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye

×

Bawaslu Kota Bogor Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sebarkan artikel ini

Kantor . (Net)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bogor, melakukan penanganan terhadap dugaan saat kampanye legislatif salah seorang caleg partai politik peserta pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu kota Bogor, menjelaskan, dalam kampanye di kawasan Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, seorang caleg kedapatan membagi-bagikan bingkisan dengan adanya uang pecahan Rp25.000.

“Tindakan tersebut tidak dibenarkan berdasarkan peraturan, kita akan mengkaji semua aspek, karena bisa masuk dalam pelanggaran pidana pemilu,” ungkapnya, Minggu (17/12/23).

“Kita juga akan berkoordinasi dengan sentragakumdu, untuk bisa melihat dan mengkaji semua dugaan pelanggaran dari berbagai sektor, sehingga dapat memutuskan dengan seada-adilnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *