Rancabungur, BogorUpdate.com – Polsek Rancabungur, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan, yang beraksi di Perumahan Bantarsari Permai, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Kamis (30/11/23), sekira pukul 10.00 Wib.
“Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 05.30 WIB tersebut di Perumahan Bali Resort Bogor Cluster Uluwatu Blok UG Desa Bantarsari, berhasil kita amankan,” ungkap Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim, Sabtu (2/12/23).
Hartanto menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial M.Y alias Okem (30) berawal saat korban Nasa Arini (23), melaporkan adanya tindak pidana pencurian pada Rabu (29/11/23) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Ke esokkan harinya Kamis (30/11/23) pukul 5.30 Wib korban terbangun, dan mengecek melihat sepeda motor roda dua nya sudah tidak ada diparkiran depan rumahnya, dan akhirnya korban melaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Rancabungur pada Jumat (1/12/23),” katanya.
Usai mendapat laporan, dirinya beserta anggota Polsek Rancabungur langsung melakukan ilah TKP dan didapati dari video layar CCTV diketahui wajah pelaku. Sementara itu, salah satu warga korban ternyata mengenali wajah ciri ciri dari pelaku terrsebut.
“Usai mengetahui identitas pelaku kemudian anggoat segera mendatangi rumah pelaku dan mendapatkan barang bukti kendaraan sepeda motor roda dua milik korban Jenis Honda Beat dengan No Pol D-4679-MR warna hitam dari tangan pelaku,” jelasnya.
Saat dilakukan penangkapan di rumah pelaku yang beralamat di Kampung Lumbung, Semplak Barat, Kecamatan Kemang, sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong terhadap petugas. Namun pada akhirnya dapat di lumpuhkan oleh petugas Kepolisian.
“Pelaku saat ini masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti yang diamankan,” tutup Hartanto.