Huntap di Kecamatan Sukajaya. (Ist)
Sukajaya, BogorUpdate.com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, mengaku sudah menyerahkan unit hunian tetap (Huntap) kepada para korban bencana di Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya walaupun belum secara resmi.
Lantaran, alasan dipercepat penyerahan Huntap untuk segera di tempati itu karena warga saat ini tidak memiliki tempat tinggal.
“Iya, yang di huntara (hunian sementara) pindah ke huntap, karena lokasi Huntara dibikin huntap,” ujar Kepala Bidang Perumahan DPKPP, Iim Kamaludin saat dihubungi BogorUpdate.com, Rabu (22/11/23).
Iim Kamaludin menjelaskan, sambil jalanya pembangunan Huntap selanjutnya, warga korban diperbolehkan tinggal di tempat yang sudah terbangun, walaupun belum menyerahkan secara resmi.
“Iya, karena Huntara yang sekarang mereka tempati akan dibuat huntap, maka mereka boleh mengisi huntap yang sudah terbangun, sambil nanti menunggu penyerahan secara resminya,” paparnya.
Lebih lanjut, dia belum menjelaskan berapa total rumah korban bencana tersebut yang bakal bisa di tempati oleh para keluarga itu.