Kades Banyuresmi Kecamatan Cigudeg, Dena Suryani (kiri) dan pejabat kecamatan saat musyawarah tuntutan pengunduran dirinya, Kamis (13/7/23).
Cigudeg, BogorUpdate.com – Belum usai perkara pemanggilan 4 pejabat Desa Banyuresmi dan pejabat kantor Kecamatan Cigudeg oleh Polres Bogor, ternyata progam Ketahanan Pangan tahun 2022 patut dipertanyakan.
Pasalnya hal itu, diduga adanya indikasi penyimpangan uang anggaran yang dipakai untuk kelompok yang tidak seharusnya menerima.
Upaya mencari fakta sebenarnya, awak media kesulitan untuk berkomunikasi dengan Kepala Desa (Kades) Dena Suryani, bahkan sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyuresmi pun mengaku merasakan hal serupa.
“Itu tanyakan langsung ke Kades saja. Iya sama, saya juga tidak bisa menghubungi gak punya nomornya agak sulit memang kepala desa ini,” kata Ketua BPD Rusmin Samin kepada wartawan pada Sabtu (2/9/23).
Anehnya, seorang Ketua BPD yang fungsinya menjalankan pengawasan itu juga mendapatkan kucuran dana tersebut.
“Untuk tahun 2023 ini tidak, tapi untuk tahun 2022 iya dapat tapi berjalan kalau punya saya, nominalnya 10 juta,” akunya.
Saat ditanya ada aparatur Desa yang menerima sejumlah uang yang sama, dia mengaku tidak tahu akan hal itu.
“Saya kurang tahu juga kalau soal salah satu staf itu, tetapi kalau saya pribadi memang mengajukan untuk peternakan lele dan punya saya masih berjalan ini semuanya, masih komplit beli indukan dan terpal masih ada jadi sekarang juga lagi di kelola,” ujarnya.
Ketika dipertanyakan fungsi BPD sebagai pengawasan, terkait apakah boleh staf menerima dana ketahanan pangan itu, Rusmin Samin mengaku, permintaan sejumlah uang tersebut perbuatan yang salah dan menyalahi aturan.
“Aturannya tidak boleh. Sementara kalau saya kan rencana mau dikembalikan, karena saya untuk sementara ini dari Dana Ketahanan Pangan Ini hanya memberikan contoh saja dulu buat masyarakat,” akunya.
Diketahui, selain infrastruktur Dana Desa (DD), kemarin pihak kepolisian pun menanyakan soal program ketahanan pangan yang dilakukan oleh Pemdes Banyuresmi. Namun soal ini, Rusmin Samin mengaku hanya tahu globalnya saja.
“Kalau soal itu (Ketahanan pangan) saya ditanyain juga oleh pihak Polres, saya bilang saya tidak tahu anggaran kemana karena saya hanya mengetahui globalnya saja dari anggaran tahun 2021-2022 dan 2023 itu, kalau untuk globalnya tau tapi untuk pencairan saya kan tidak tahu, karena yang memiliki kewenangan itu kepala desa dan bendahara,” kata Rusman Samin.
Bahkan kata dia, bentuk pengawasan telah dilakukan oleh BPD agar pengelolaan keuangan di Desa Banyuresmi tidak menyimpang, tetapi kenyataan berkata lain, sampai-sampai laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022 pun belum selesai.
“Karena fungsi saya di pengawasan, saya ingin di desa itu tidak ada masalah, ternyata yang jadi masalah adalah dari Pihak Pemerintah Desa itu sendiri. Untuk tahun 2023 ini belum ada hanya tahun 2022 saja dan belum ada LPJ nya karena semua juga lagi di pending,” katanya.
Terkait anggaran dana desa yang sekarang belum selesai pengerjaannya termasuk samisade yang belum cair, Rusman Samin mengaku belum selesai LPj nya.
“Ia betul (Belum selesai LPJ nya) jadi sekarang lagi proses pekerjaan di dua titik ini, termasuk anggaran tahun 2022 sekarang lagi dikerjakan,” katanya.