Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalNewsPolitik

Kosongkan 514 Jabatan, Bawaslu RI Dianugerahi Piagam MARI, Ajaib Sih!

×

Kosongkan 514 Jabatan, Bawaslu RI Dianugerahi Piagam MARI, Ajaib Sih!

Sebarkan artikel ini

Koalisi organisasi masyarakat sipil saat penyerahan Piagam MARI ke kantor Bawaslu RI. (Ist)

Jakarta, BogorUpdate.com – Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) memberikan anugerah berupa Piagam MARI (Museum Ajaib Rekor Indonesia) untuk Badan Pengawas Pemilu RI.

Piagam MARI itu dinobatkan, lantaran sampai saat ini Bawaslu tidak memberikan penjelasan yang substantif dan terbuka kepada publik terkait kosongnya jabatan Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Padahal selain berdampak serius terhadap kekosongan pengawasan pada tahapan pemilu, juga melanggar berbagai peraturan dan perundang-undangan.

“Beberapa hal kenapa kami menganugerahi piagam MARI tersebut, Pertama, Suka sekali Bawaslu diberikan piagam penghargaan. Bawaslu sangat gemar dan suka sekali menerima piagam penghargaan, apapun itu,” kata Anggota GIAD, Yusfitriadi kepada Wartawan, Jum’at (18/8/23).

“Seolah-olah untuk menutupi kelemahan kinerjanya, sehingga harapannya publik melihat Bawaslu berprestasi, makanya kami juga berikan piagam, mudah-mudahan Bawaslu juga seneng atas anugerah piagam MARI tersebut,” tambah Kang Yus sapaan akrabnya.

Ketua Visi Nusantara Maju itu menambahkan, hal itu menjadi presedent buruk sepanjang sejarah. Karena baru kali ini sepanjang penyelenggaraan pemilu terutama pasca reformasi ada kekosongan jabatan yang sangat masif di hampir seluruh indonesia.

“Amat sangat ajaib, ngurusin lembaganya saja sudah sangat repot. Atas prestasi keajaiban itu, maka Bawaslu RI layak mendapatkan anugerah piagam MARI,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kang Yus meminta komisi II DPR RI dan Presiden RI untuk memberikan atensi yang lebih, karena ditengah harapan publik berharap pemilu 2024 semakin baik dan semakin berkualitas, justru malah penyelenggara pemilu sendiri yang merusaknya.

“Bagi saya Bawaslu kali ini merupakan Bawaslu terburuk dalam manajemen kelembagaannya, sehingga pilihannya cuma 2, diberikan kartu merah oleh publik atau kibarkan bendera putih sebagai bentuk ketidakmampuan meneruskan peran-peran Bawaslu pada pemilu 2024 mendatang. Alih-alih meningkatkan peran dan kinerjanya, mengurus lembaganya sendiri sudah tidak mampu,” ujarnya.

Penyerahan piagam tersebut, diawali jumpa pers di media center Bawaslu RI, setelah itu bergeser ke receptionis kantor dengan harapan ada pimpinan Bawaslu RI yang bisa menerima piagam tersebut.

“Namun setelah sekian lama menunggu dengan para awak media, pimpinan yang bisa menerima piagam tidak juga muncul. Padahal kami sudah mengirim surat sebelumnya, menginformasikan bahwa kami akan memberikan piagam MARI,” bebernya.

“Sangat menyayangkan tidak ada pimpinan Bawaslu yang hadir satupun. Akhirnya piagam kami letakan di tempat piagam yang lain di samping receptionis,” tukasnya.

Koalisi organisasi masyarakat sipil yang hadir dalam penyerahan piagam MARI tersebut adalah, Yusfitriadi (Visi Nusantara Maju), Ray Rangkuti (Lima Indonesia), Lucius Karus (FORMAPPI), Pinkan dan Erik Lie (TePi Indonesia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *