Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Merasa Ada Intimidasi Soal Penutupan Akses Wisata Camping Ground Curug Luhur Tenjolaya, Warga Ngaku Tak Segan Lapor APH

×

Merasa Ada Intimidasi Soal Penutupan Akses Wisata Camping Ground Curug Luhur Tenjolaya, Warga Ngaku Tak Segan Lapor APH

Sebarkan artikel ini

Akses wisata Curug dan Camping Ground di Kampung Curug Luhur Desa Gunung Malang Kecamatan Tenjolaya ditutup pemilik lahan. (Ist).

Tenjolaya, BogorUpdate.com – Merasa ada intimidasi dari gerombolan oknum suruhan pengelola Wisata Camping Ground dan Curug Luhur, di Desa Gunung Malang Kecamatan Tenjolaya, warga mengaku tak segan laporkan kepada aparat penegak hukum (APH) setempat.

Lantaran konflik yang berujung penutupan akses wisata tersebut disebabkan dengan tidak adanya kontribusi bagi masyarakat.

Hingga kini jalan masuk wisata tersebut di tutup warga sejak 4 hari belakangan ini.

Menurut Pemilik Vila di sekitar, Jimy Fajar mengatakan alasan adanya penutupan akses jalan tersebut karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Penutupan ini kan bukan tanpa sebab kalau kita berbicara tentang kenapa seperti ini, kita waktu itu ada kesepakatan dengan warga yang disini untuk pemberdayaan masyarakat ketika itu saya bergerak untuk membantu warga yang disini,” kata Jimy Fajar kepada wartawan pada Selasa (8/8/23).

Jimy Fajar mengaku kesal dengan konflik tersebut karena terdapat intimidasi dari oknum-oknum kepada orang tua angkatnya yang tidak jauh dengan tempat wisata tersebut.

“Yang bikin marah saya karena bapak angkat saya di intimadasi dikeroyok bahwa ada yang bawa senjata tajam juga itu yang buat saya tidak menerima, seolah-olah orang tua angkat saya ini provokator yang menutup jalan padahal itu atas arahan saya karena kesepakatan dengan warga tidak dijalankan oleh oknum yang saat ini mengelola,” kesalnya.

Dia juga tidak segan akan mengambil langkah hukum kepada oknum tersebut bila tidak ada itikad baik untuk melakukan mediasi.

“Upaya hukum nanti ada jika tidak ada itikad baik, sederhana buat saya karena ada unsur pidana yaitu penggelapan dan penipuan karena uang hasilnya dimakan sendiri tidak sesuai dengan perjanjian awal,” ungkapnya.

Lebih lagi, akses menuju wisata tersebut tidak akan dibuka sebelum konflik antara warga dan pengelola bisa selesai.

“Penutupan ini sampai ada mediasi oleh pihak-pihak terkait dengan warga beserta oknum-oknum tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *