Nasional, BogorUpdate.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily meminta Pemerintah untuk tegas menutup dan mencabut izin Pondok Pesantren (PP) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, jika hasil investigasi menunjukkan terbukti adanya penyimpangan dan ajaran sesat.
“Jika ditemukan ada kurikulum pendidikan yang bertentangan ajaran Islam, maka Kementerian Agama dapat mengambil langkah selanjutnya. Bahkan, Kementerian Agama dapat mencabut izin Pesantren Al-Zaytun,” ujar Ace Hasan dikutip Minggu (25/6/23).
Oleh karena itu, ia meminta Kemenag segera bergerak untuk melakukan investigasi terlebih dulu terhadap bagaimana proses pendidikan di Pesantren Al Zaytun beserta kurikulum yang diajarkannya.
“Jadi soal Al-Zaytun ini, Kementerian Agama harus segera turun untuk melakukan investigasi,” imbuhnya.
Terpisah, Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyatakan pihaknya tengah mengkaji kontroversi Pesantren Al Zaytun. Pondok pesantren yang berada di Indramayu itu dituding menyebarkan ajaran sesat hingga berujung demonstrasi penolakan dari masyarakat setempat.
Anna menyebut kajian ini dilakukan bersama instansi lain dan ormas Islam secara komprehensif. Tujuannya, agar dapat dirumuskan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi tentang Al Zaytun.
“Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” kata Anna dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/6/23). (**)