Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPendidikan

Civitas Akademika FH Unpak Berikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMAN 3 Cibinong

×

Civitas Akademika FH Unpak Berikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMAN 3 Cibinong

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Civitas akademika Fakultas Hukum (FH ) Bogor melakukan upaya pencegahan anak berhadapan dengan hukum dengan mendatangi sekolah tingkat SLTA seperti berlangsung di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Cibinong Kabupaten Bogor, pada Kamis (15/6/23).

Dalam agenda tersebut akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor secara langsung memberikan penyuluhan agar pelajar yang berada di tingkat sekolah terutama SLTA dapat menghindari perbuatan melawan hukum yang bisa berdampak hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor menjelaskan, kerawanan anak berhadapan dengan hukum tetap saja harus menjadi perhatian karena bisa saja terjadi karena mereka tidak mengetahui jerat hukum yang akan dihadapi saat melakukan tindakan tercela.

“Hal yang paling sering dijumpai pada bangku sekolah adalah atau perundungan yang bisa berakibat buruk bagi seorang anak Saat di bangku sekolah,” ujar Asmak Ul Hosnah, Kamis (15/6/23).

Ia menyebutkan, tidak jarang praktek perundungan atau bullying ini menyebabkan tindak pidana karena aksi yang terjadi mengakibatkan luka atau tergoncangnya psikis seseorang dari praktek yang seharusnya tidak berlangsung di bangku sekolah.

“Kemudian permasalahan tawuran dan narkoba juga harus menjadi kewaspadaan agar pada tingkat sekolah bisa lebih aktif dalam mencegah terjadinya tindakan tersebut dengan adanya bimbingan konseling dan penyuluhan bidang hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala , mengaku adanya penyuluhan dan edukasi terhadap pelajar tentang hukum baik itu pidana atau perdata bahkan hukum internasional menjadi bahan pembelajaran yang baik bagi bekal mereka di sekolah ataupun setelah pada jenjang selanjutnya perkuliahan.

“Untuk mencegah terjadinya tindakan yang bisa berakibat anak berhadapan dengan hukum maka pihak sekolah juga menggandeng sejumlah pihak seperti Badan Narkotika Nasional dan pihak kampus untuk bisa memberikan pengetahuan agar perilaku menyimpang dapat dihilangkan,” ujar Joko Maryono.

“Pihak sekolah juga akan terus melakukan edukasi dari berbagai sisi agar pelajar khususnya yang duduk di bangku SMA Negeri 3 menjadi generasi penerus bangsa yang jauh dari tindakan bermasalah yang bisa berakibat hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *