Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

BEM PTNU Minta Mabes Polri Tindak Tegas Tambang Ilegal di Loa Kulu

×

BEM PTNU Minta Mabes Polri Tindak Tegas Tambang Ilegal di Loa Kulu

Sebarkan artikel ini

Presidium Nasional BEM PTNU, Baha’ur Rifqi. (Yoga)

Jakarta, BogorUpdate.com – Persoalan tambang ilegal dan berbagai macam perbuatan premanisme terhadap masyarakat tidak ada habisnya. Kali ini terjadi di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Penolakan terhadap aktifitas tambang batu bara ilegal itu terus digaungkan oleh warga.

Puluhan warga yang geram itu pun, mencoba menutup tambang ilegal dan sempat diwarnai bentrokan yang membuat warga nyaris ditikam oleh preman.

Menanggapi kejadian tersebut presidium nasional BEM PTNU, Baha’ur Rifqi meminta kepada pihak Kepolisian untuk menindak tegas dan menutup sementara tambang demi menciptakan keamanan ketertiban dalam masyarakat (Kamtibmas).

“Yah, kami meminta pihak kepolisian di wilayah hukum terkait untuk segera menutup sementara tambang ilegal tersebut, mencipatkan kamtibmas dalam masyarakat,” katanya kepada Wartawan, Senin (12/6/23).

Lebih lanjut, Baha’ur juga menuntut pihak Mabes Polri lebih memperhatikan kegiatan-kegiatan premanisme di tambang yang tidak ada habisnya ini dengan konsep Top Down, sesuai dengan tugas dan wewenang kepolisian.

“Kami juga meminta pihak Mabes Polri belajar dari berbagai macam kejadian di tambang ilegal, karena ini merupakan tugas polri sesuai dengan amanat UU Nomor 2 tahun 2002 tentang tugas dan kewenagan kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *