Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Diduga Gelapkan Pajak, Marsem Laporkan PT UBL ke Kejati Jabar

×

Diduga Gelapkan Pajak, Marsem Laporkan PT UBL ke Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi. (Net)

Hukrim, BogorUpdate.com – Disertai oleh sejumlah bukti, seorang warga laporkan dugaan tindak pidana korupsi () bermodus jual beli lahan oleh PT Unggul Budi Lestari (UBL) di wilayah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

Pelapor, Marsem mengatakan, dirinya buat laporan terhadap adanya dugaan Tipikor di dalam bidang perpajakan di wilayah Kabupaten Bogor.

melakukan beberapa transaksi jual-beli lahan yang terletak di Desa Tenjo Kecamatan Tenjo yang sengaja dilakukan dengan memberikan atau melampirkan informasi yang tidak benar. Harga jual-beli yang dicantumkan dalam dokumen sebagai dasar pembayaran pajak tidak berdasarkan harga yang sebenarnya sehingga diduga menimbulkan kerugian negara,” ujar Marsem dalam keterangan tertulisnya.

Ia menerangkan, pembelian sejumlah lahan di wilayah Kecamatan Tenjo tersebut diduga tak sesuai dengan harga real nilai tanah yang disepakati antara penjual dan pembeli.

“Dalam data administrasi notaris atas pembayaran lahan yang dibuat oleh perusahaan itu nilainya lebih kecil dari harga sesungguhnya,” terangnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, sejumlah bukti kuat dugaan Tipikor dalam bidang perpajakan telah dilapirkan dalam laporan yang dikirim ke .

“Saya lampirkan semua bukti secara lengkap terhadap jual-beli lahan yang jadi obyek dugaan Tipikor bidang perpajakan. Mudah-mudahan Kejati Jabar dapat bertindak untuk menyelamatkan dugaan kerurigan negara tersebut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *