Ilustrasi kantor PT Sentul City. (Net)
Babakan Madang, BogorUpdate.com – Terkait lahan yang bakal dibangun Gelangang Olahraga Masyarakat (GOM) Babakan Madang pada tahun 2023 ini, ternyata hanya tinggal menunggu legalisasi saja. Hal itu dikatakan oleh Divisi Perizinan PT Sentul City Tbk, Solihin.
Menurutnya, untuk lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) yang terletak di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, memang sudah diberikan kepada Pemkab Bogor untuk dibangun GOM.
“Kalau sertifikat sih pasti sudah ada, namun dalam waktu dekat akan ada pelepasan prioritas antara PT Sentul City dengan pihak DPKPP Kabupaten Bogor sebagai sarana dibangun GOM Babakan Madang,” katanya kepada BogorUpdate.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/5/23).
Solihin menjelaskan, keterlambatan penyerahan sertifikat lahan itu terjadi karena dilokasi tersebut berdekatan dengan lahan Ciputra. Oleh karena itu, maka harus ditertibkan agar tidak terjadi kesalahan.
“Kebetulan saat ini management sedang mengatur hal itu, karena ada beberapa PSU yang harus kita tertibkan. Yang kita berikan sarana atau lahan itu nyantelnya di site plan mana gitu. Nah yang terdekat di Cijayanti itu, ternyata berdekatan dengan milik Ciputra, nah ini sedang proses untuk legalisasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, soal Sertifikat lahan dipastikan sudah clear milik PT Sentul City. Nantinya, setelah diproses maka Pemkab Bogor akan diberikan Sertifikat Hak Pakai oleh Sentul City.
“Kalau soal Sertifikat itu kita tidak melihat induk atau pecahan yang penting lahannya diposisi itu (Cijayanti). Jadi Pemda akan menerima sertifikat hak pakai atas lahan yang diberikan oleh pihak Sentul City,” ujarnya.
“Artinya dalam hal ini Sentul City konsisten dalam rangka memberikan lahan untuk GOM Babakan Madang, hanya tinggal tunggu waktu yang tepat. Karena itu melalui prosedur pengesahan Site Plan yang di wilayah Cijayanti,” tambahnya.
Jika sudah ada anggaran untuk Pembangunan GOM, lanjut Solihin, pihak Pemkab Bogor duduk bersama dengan PT Sentul City agar persoalan lahan sesuai prosedur dapat segera diselesaikan dan pembangunan GOM Babakan Madang tidak terhambat.
“Kan informasinya untuk Anggaran pembangunan GOM sudah ada di tahun 2023 ini, tinggal ke Sentul saja sebenarnya. Walaupun prosedurnya belum selesai, tinggal kita buatkan surat pernyataan bahwa lahan itu sudah diberikan oleh Sentul City ke Pemkab Bogor, kan begitu juga bisa saja. Agar bisa dilaksanakan pembangunannya sembari nunggu proses penyerahan lahan sesuai prosedur Pemkab Bogor,” tutur Solihin.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan dianggarkannya Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Babakan Madang lantaran lahan untuk lokasi pembangunan sudah diselesaikan oleh pihak Sentul City. Hal itu disampaikannya saat menggelar Reses di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (7/2/23) lalu.
“Saat kita Reses, kami menanyakan langsung karena ada usulan pembangunan GOM Kecamatan Babakan Madang, kita tanya Sentul City, lahannya sudah selesai atau belum, katanya suah selesai,” kata Rudy Susmanto kepada BogorUpdate.com, usai menghadiri Halalbihalal di kediaman Ade Ruhandi alias Jaro Ade, di Kelurahan Sukahati, Cibinong, Minggu (30/4/23).
Rudy sapaan akrabnya itu menegaskan, jika tiba-tiba di pertengahan jalan ternyata ada kendala lagi soal lahan, pihaknya mengaku tidak mengetahui hal itu. Sebab, sebelum dianggarkan untuk pembangunan tahun 2023 ini, segala sesuatunya dipastikan sudah selesai, baik administrasi termasuk lahan dari pihak Centul City.
“Kalau sekarang tiba-tiba masuk bulan Mei 2023 ini menyatakan belum selesai, belum selesainya itu dimana?. Jangan sampai masyarakat marah kepada Sentul City. Tanya ke Sentul City, yang jelas sudah kami anggarkan, saya meganggarkan karena Sentul City mengatakan persoalan lahan sudah selesai,” tegasnya.