Cariu, BogorUpdate.com – CV Bintang Kreasi, sebagai pembeli material tanah galian di Kp Sadang, Desa Bantar Kuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, yang di segel Polda Jabar, mengaku kecolongan karena diimingi sudah berizin oleh pengelola lahan tersebut.
Menurut Puput, salah satu dari pihak CV Bintang Kreasi menuturkan, dirinya hanya membeli material tanah dari hasil galian tersebut untuk di kirim ke beberapa pabrik pembuat Keramik yang ada di Cikarang. Hal itu dilakukan karena menurut pengelola galian tersebut sudah berizin.
“Setau saya, kami ambil dari galian yang berijin pak, Baik izin IUP dan ijin koordinasi,” terang puput, kepada BogorUpdate.com, Selasa (14/2/23).
Namun nyatanya, kesal Puput, aktivitas galian itu malah dihentikan oleh Polda Jabar. Bahkan, mobil dump truk miliknya yang digunakan untuk mengangkut tanah galian, turut di Police Line.
“Mobil saya belanja dan di policeline. Saya menunggu info yang punya lahan untuk ambil mobil saya,” kesalnya.
Puput mengaku, membeli material tanah tersebut untuk di kirim ke beberapa pabrik kramik untuk di jadikan bahan baku pembuatan kramik. “Saya kirim material tanah dari galian tersebut ke PT Pegasus, dan PT Kaisar,” tandasnya.
Sebelumnya, Galian tanah yang terletak di Kampung Sadang, Desa Bantar Kuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor dipasangi garis Policeline. Terlihat beberapa armada dump truk dan excavator milik galian yang diduga ilegal itu dililit oleh pita kuning berlogokan kepolisian.
Menurut Sekretaris Desa (Sekdes), Bantarkuning, Ade Suryadi mengatakan, galian disini ada dua. Untuk satu lokasi belum lama ini sudah di segel oleh Polda Jawa Barat, dan yang satu lagi waktu itu juga pernah disegel oleh Satpol-PP Kabupaten.
“Ya disini memang ada dua galian tanah, tapi yang satu ini, sepengetahuan saya sudah disegel oleh Polisi dari Polda. Dan yang satunya juga pernah disegel oleh Satpol-PP, terus udah beres,tapi ga tau sekarang udah produksi lagi apa tidak,” ucap Ade Suryadi kepada Bogorupdate.com, Selasa (14/2/23).
Ade Suryadi menambahkan, terkait perijinan lingkungan, semua ijin lingkungan itu urusan pimpinan yang mengetahuinya.
“Nah kalau itu saya kurang tau juga, itu kebijakan pimpinan, lagian kalau kita tau juga, tau sendirilah, siapa orang dibelakangnya. Setahu saya ini produksinya sudah lama, dan koordinasinya langsung sama pimpinan, kalau ga sama Kadus, sebenernya bagi Desa juga agak susah juga karena berbentrokan dengan warga,” cetusnya.