Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Karang Asem

×

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Karang Asem

Sebarkan artikel ini

Citeureup, BogorUpdate.com – Anggota Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar jenis sabu di wilayah , Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Citeureup, mengungkapkan, dua orang pelaku yang berhasil diamankan ialah RF (22) dan AN (23) setelah mendapatkan informasi aadanya pengedaran Narkotika dari masyarakat.

“Kedua Pelaku tersebut berhasil di lakukan penangkapan berkat adanyan informasi yang di terima oleh pihak polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah desa karang asem,” ungkap Kompol Eka Chandra kepada Wartawan, Senin (6/2/23).

Dalam penangkapan itu, lanjut Kompol Eka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit hadphone.

“Kedua palaku sudah di limpahkan ke , sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *