Citeureup, BogorUpdate.com – Anggota Sat Reskrim Polsek Citeureup berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Chandra Mulyana mengungkapkan, dua orang pelaku yang berhasil diamankan ialah RF (22) dan AN (23) setelah mendapatkan informasi aadanya pengedaran Narkotika dari masyarakat.
“Kedua Pelaku tersebut berhasil di lakukan penangkapan berkat adanyan informasi yang di terima oleh pihak polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah desa karang asem,” ungkap Kompol Eka Chandra kepada Wartawan, Senin (6/2/23).
Dalam penangkapan itu, lanjut Kompol Eka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit hadphone.
“Kedua palaku sudah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor,” ucapnya.