Megamendung, BogorUpdate.com – Pelaku penculikan berinisial Y (17) berhasil diamankan angota Polsek Megamendung, Polres Bogor, pada Senin (9/1/23) kemarin.
Diketahui Y merupakan terduga pelaku penculikan anak di Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa mengatakan, pelaku Y diduga melakukan penculikan terhadap anak berinisial I.
“Iya, kami mengamankan terduga pelaku Y yang diduga melakukan penculikan kepada seorang remaja wanita berinisial I,” katanya kepada Wartawan, Selasa (10/1/23).
AKP Eddy menjelaskan, awal mula penculikan itu terjadi, terduga pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban berinisial I.
“Kemudian mereka berdua berjanjian untuk untuk pergi ke acara Pengajian Tabligh Akbar yang di gelar di Desa Pasirangin, Kecamatan Megamendung,” jelasnya.
Setelah itu, kemudian terduga pelaku bersama seorang temannya pun datang ke rumah korban pada Sabtu malam tanggal 7 Januari 2023 untuk menjemput, dan pamit kepada orang tua korban untuk pergi ke acara pengajian tabligh Akbar.
“Namun hingga larut malam korban tak kunjung pulang. Orang tua korban yang mencoba menghubungi melalui sambungan telpon pun tidak mendapatkan jawaban karena telponnya di tolak. Setelah di hubungi kembali nomor telpon korban pun sudah tidak aktif,” bebernya.
Hingga pada senin sore tanggal 9 Januari 2023, lanjut Eddy, kakak korban yang melakukan pencarian berhasil menemukan korban I dan terduga pelaku Y yang sedang berada di pinggir jalan Panactraco Cibogo.
“Kakak korban melakukan pencarian dan berhasil menemukan adiknya bersama pelaku dipinggir jalan. Saat itu motor terduga pelaku ini mogok kehabisan bensin,” ungkapnya.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian, saat ini terhadap terduga pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya. Ketika dibawa ke kontrakan, korbam diberi obat dan dilecehkan.
“Korban dibawa oleh pelaku kerumahnya dan seorang temannya. Kemudian di sebuah kontrakan, dan korban I sempat dikasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan salah satu teman pelaku,” tegasnya.
Hingga saat ini proses penyidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan oleh pihak Kepolisian dari Polsek Megamendung.
“Penyidikan terus kita lakukan, sementara itu terhadap korban masih di lakukan pendampingan maupun penanganan terhadap trauma yang korban alami,” imbuhnya.