Dramaga, BogorUpdate.com – Seorang pria berinisial A (25) diamankan personil Polsek Dramaga lantaran kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu dan Ganja siap edar dijalan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Pria berinisial A itu dimankan saat Polsek Dramaga gelaran Operasi Antik Lodaya yang digelar pada Kamis 24 November 2002 lalu di Wilayahnya.
Kapolsek Dramaga, Iptu Budi Sehabudin mengatakan, pelaku diamankan saat operasi Antik yang digelar Jajarannya. Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 0,46 gram yang dibungkus dengan lakban dan satu bungkus ganja seberat 0,64 gram.
“Pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor,” katanya kepada Wartawan, Sabtu (26/11/22).
Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 111 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU Narkotika RI No 35 tahun 2009 Dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun Penjara.