Cijeruk, BogorUpdate.com – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, diamankan Polsek Cijeruk pada Senin (07/11/22) kemarim. Pelaku diamankan lantaran aksi pencuriannya di ketahui warga.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Sumijo mengungkapkan, penangkapan pelaku sendiri berawal saat korban Ade Tatikulsum diberikan informasi bahwa motornya telah di curi. Kemudian korban yang meminta pertolongan kepada warga pun langsung melakukan pengejaran pada pelaku.
“Dalam pengejaran tersebut berhasil diamankan seorang pelaku berinisial H (30) sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan oleh warga, lanjut Kompol Sumijo, pelaku langsung diamankan ke Polsek Cijeruk guna dilakukan penyelidikan.
“Hingga saat ini kami melakukan penyidikan terhadap seorang pelaku curanmor yang telah diamankan,” jelasnya.
Sementara itu, satu pelaku yang berhasil melarikan diri, sedang dilakukan pengejaran oleh anggota.
“Untuk seorang pelaku yang berhasil melarikan diri hingga saat ini masih dalam pengejaran,” terangnya.