Beberapa ruangan pelayanan publik di gedung kantor Kecamatan Rumpin alami kebocoran.
Rumpin, BogorUpdate.com – Kondisi gedung Kantor Kecamatan Rumpin yang berada di Jalan Prada Samlawi, Desa Rumpin yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 6,9 miliar dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 itu telah banyak yang rusak dan bocor. Padahal, bangunan gedung tersebut baru saja sekitar tiga bulan lalu digunakan.
Sekretaris Camat (Sekcam) Rumpin Asep Achadiat Sudrajat mengatakan, di beberapa ruangan gedung baru kantor pusat pelayanan publik itu saat ini telah mengalami kerusakan dan kebocoran.
“Iya di beberapa ruangan memang ada atap genting yang bocor. Kemungkinan juga ada paralon saluran air yang lepas. Termasuk di ruangan saya juga ada yang bocor,” ungkap Asep Achadiat Sudrajat, Jum’at (15/7/22).
Sekcam Rumpin menjelaskan, pihaknya telah memberitahukan dan mengirimkan surat kepada pihak penyedia jasa untuk memperbaiki kerusakan gedung kantor kecamatan tersebut. Karena gedung ini masih dalam tahap pemeliharaan dari pihak ketiga perusahaan penyedia jasa pelaksana proyek tender tersebut.
“Iya kalau tidak diperbaiki tentu akan mengganggu pelayanan publik, jadi tidak nyaman. Kami berharap pihak penyedia jasa segera memperbaiki kerusakan ini,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, sebelumnya ada pula beberapa kekurangan teknis dari bangunan gedung yang baru tiga bulan dipakai ini. Diantaranya kurangnya voltase daya listrik dan perbaikan aula.
“Namun itu sudah selesai ditangani pihak ketiga. Tinggal beberapa ruangan yang bocor-bocor ini, kami masih menunggu untuk segera diperbaiki pihak ketiga,” pungkas Sekcam Rumpin.
Sebagai informasi, pelaksanaan proyek tender pembangunan gedung kantor Kecamatan Rumpin, berdasarkan Surat Pemberitahuan Mulai Kerja (SPMK) No.601/193/SPMK/VIII/2021, tertanggal 25 Agustus 2021 dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak proyek sebesar 6,9 miliar rupiah lebih.