Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Nah Loh! KPK Didesak Periksa Soebiantoro Kadis PUPR Kabupaten Bogor

×

Nah Loh! KPK Didesak Periksa Soebiantoro Kadis PUPR Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

Hukum, BogorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi () didesak memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor R. .

Hal tersebut ditegaskan ketua umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor () , Selasa (10/5/22).

Menurut Putra Nur Pratama, sudah sewajarnya Soebiantoro untuk dipanggil dan diperiksa terkait , yang telah menjadikan Bupati Bogor sebagai salah satu tersangka.

“Dua anak buah Kadis Soebiantoro, yakni Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap auditor. Karena itu, KPK harus panggil dan periksa Soebiantoro untuk memperjelas duduk permasalahannya,” pinta Putra Nur Pratama.

Lebih lanjut Putra Nur Pratama mengatakan, pemanggilan terhadap Bibin sapaan akrab Soebiantoro itu perlu dilakukan agar masyarakat yakin bahwa yang bersangkutan memang tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Hal ini seperti yang terjadi pada Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, di mana tiga pejabatnya dipanggil dan periksa oleh KPK.

Tiga pejabat dan satu staf BPKAD Kabupaten Bogor yang diperiksa yakni Kepala BPKAD Teuku Mulya, Sekretaris BPKAD Andri Hedian, Kasubid Kas BPKAD Ihsan Ayatulloh, dan staf.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, dua pejabat yakni Teuku Mulya dan Andri Hedian bersama staf dipulangkan KPK. Sedangkan Kasubid Kas ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat.

“Kalau memang nanti hasil pemeriksaan KPK tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan Bibin, maka dia harus dibebaskan,” ujar Putra Nur Pratama.

Sekedar diketahui, saat suap auditor BPK Jawa Barat berlangsung, Soebiantoro sedang melaksanakan ibadah umroh.

Dari OTT KPK tersebut, dua anak buah Bibin diamankan dan ditetapkan sebagai pemberi suap auditor BPK Jawa Barat, bersama Bupati Bogor Ade Yasin dan Ihsan Ayatulloh.

Putra Nur Pratama mengatakan, pihaknya selama ini intensif memantau perkembangan wilayah Kabupaten Bogor.

Bahkan, kata Putra Nur Pratama, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi dalam megaproyek Jalan Sentul-Kandang Roda hingga Tegar Beriman.

“Tidak hanya sekedar melapor ke KPK dengan data-data yang kami miliki, kami juga beberapa kali menggelar aksi di KPK,” pungkas Putra Nur Pratama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *