Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalNewsPendidikan

Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022, Ini Alasan Kemendikbudristek

×

Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022, Ini Alasan Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi. (Net)

Pendidikan, BogorUpdate.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi () memberikan tambahan masa libur lebaran untuk kelonggaran masuk sekolah bagi para siswa.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, , menurutnya berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Namun, lanjut dia, setelah berkoordinasi dengan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

“Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” jelas Anang, Kamis (5/5/22)

Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada , utamanya di kawasan Jabodetabek.

Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada .

“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *