Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Bupati Bogor di OTT KPK, HMI-MPO Cabang Bogor Pertanyakan Penilaian WTP BPK Jabar

×

Bupati Bogor di OTT KPK, HMI-MPO Cabang Bogor Pertanyakan Penilaian WTP BPK Jabar

Sebarkan artikel ini

Pejabat Ketua Umum ,

Cibinong, BogorUpdate.com – Bupati Bogor serta pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (), pada Rabu 27 April 2022 menuai respon dari Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Bogor yang mempertanyakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Pejabat Ketua Umum HMI-MPO Cabang Bogor, Yogi Mulyana menduga, bahwa terlibatnya Bupati Bogor dengan pihak BPK dalam OTT sangat berkaitan dengan prosesi penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Jika dua aktor itu (Bupati Bogor dan BPK Jabar) yang terlibat dalam OTT KPK ini, maka kita patut mencurigai bahwa ada kebenaran yang sengaja ditutupi kepada publik semisal pada LKPD,” kata Yogi kepada Bogorupdate.com, Rabu (27/4/22).

Ia melanjutkan, bahwa Ade Yasin sering kali membanggakan hasil pemeriksaan BPK yang menorehkan WTP atas LKPD Kabupaten Bogor.

“Bulan Maret 2021 itu Ade Yasin bicaranya senang dan bangga atas hasil opini WTP dari BPK, bahkan ia menyatakan telah mendapatkan WTP sebanyak 6 kali berturut-turut. Apakah selama 6 kali itu pula Pemkab Bogor telah “berselingkuh” dengan hasil audit BPK?,” tanya Yogi.

Yogi memandang, bahwa dalam setiap hasil LHP BPK atas LKPD Pemkab Bogor kerap hadir temuan yang memiliki permasalahan serius. Seperti kasus Korupsi ASN di Bakesbangpol dan kegiatan fiktif BTME Disbudpar.

“Sebagai contoh pada LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2020 banyak temuan yang serius harus segera ditangani seperti kasus Korupsi ASN di Bakesbangpol senilai Rp 299 juta, pemborosan kegiatan fiktif BTME di Batam dari Disbudpar sebesar Rp 513 juta,” terangnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, terdapat kerugian atas pembangunan di Dinas PUPR hingga pengelolaan hibah yang carut-marut.

“Selain itu, ada kerugian pembangunan di DPUPR sebesar Rp316 juta, hingga carut-marut pengelolaan hibah sebesar Rp 23,4 miliar,” ungkap Yogi Mulyana.

Dirinya menila, bahwa OTT KPK menjadi cerminan atas kinerja laporan keuangan yang tidak transparan, buruknya integritas ASN, serta mundurnya demokrasi.

“Terseretnya Ade Yasin dalam OTT KPK menjadi cerminan atas buruknya kinerja laporan keuangan yang tidak transparan, minimnya integritas ASN, serta mundurnya demokrasi di Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *