Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

KWSC Buktikan Kinerja Bupati Bogor Tidak Maksimal

×

KWSC Buktikan Kinerja Bupati Bogor Tidak Maksimal

Sebarkan artikel ini

Cibinong – Bogor Update

Kalahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam gugatan Komite Warga Sentul City (KWSC) atas izin Sistem Pengeloaan Air Minum (SPAM) Perumahan Sentul City, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, mengindikasikan tidak maksimalnya kinerja pemerintah daerah di era Bupati Bogor Nurhayanti.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmat Syamsul Anwar mengatakan, putusan PTUN Bandung itu sebagai potret kegagalan pemerintah daerah dalam administratif.

“Ini salah satu ketidaktelitian Pemkab Bogor dalam admistratif. Bupati Bogor sebagai mantan birokrat, kok masalah seperti ini masih salah. Ini bukti kegagalan dalam kepemimpinan Nurhanti,” ujar pria yang akrab disapa Rahmatullah ini kepada wartawan, Senin (20/11/17).

Ia menambahkan, bukan hanya mempertaruhkan Bupati Bogor, putusan PTUN Bandung itu juga menepis harapan masyarakat untuk pelayanan adminstratif yang baik.

“Katanya ingin menjadi kabupaten termaju di indonesia. Persoalan dasar (administrasi-red) seperti ini saja sudah kalah. Ini menampar dan bikin malu pemerintah daerah. Memang saya melihat di pemerintah daerah ini masih sangat jauh dalam pelayanan segi administratif, banyak masyarakat yang dibingungkan. Faktanya dalam PTUN ini sudah salah dalam mengambil kebijakan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Bogor, Zentoni mengungkapkan, putusan PTUN Bandung tersebut secara otomatis harus dijalankan oleh pemerintah daerah sebagai tergugat.

“Intinya Pemkab Bogor melaksanakan keputusan pengadilan. Berarti dalam fakta persidangan itu membuktikan ada kekeliruan pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin SPAM tersebut,” ujar Zentoni.

Lebih lanjut ia memaparkan, kekalahan pemerintah daerah dalam PTUN itu juga mengindikasikan bagian hukum Pemkab Bogor yang tidak bekerja maksimal.

“Evaluasi Biro Hukum Pemda. Udah benar belum menjalankan tugasnya, jangan-jangan hanya menjalankan tugas tapi tidak dengan maksimal,” tandasnya. (EFT/DO)

 

 

Editor: Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *