Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Dipanggil Komisi 3 DPRD, Perumahan Adhi City Siap Rislah Lahan Untuk Pembangunan SMPN di Citeureup

×

Dipanggil Komisi 3 DPRD, Perumahan Adhi City Siap Rislah Lahan Untuk Pembangunan SMPN di Citeureup

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova

BogorUpdate.com – Rapat kerja Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor membahas beberapa poin penting terkait Aset Daerah salahsatunya perumahan Adhi City.

Rapat kerja yang di laksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Bogor tersebut turut di hadiri oleh Pengusaha Properti Perumahan Adhi City, yang sedang menjalankan pembanguan di wilayah Citeureup.

Dalam kesempatan tersebut Perwakilan Perumahan Adhi City yang turut hadir dalam Rapat Kerja Komisi 3 itu mendapatkan teguran karena ada lahan irigasi yang sudah tidak berfungsi milik Pemda Kabupaten Bogor yang digunakan oleh kepentingan pembangunan perumahan tersebut.

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova yang turut memperhatikan pembanguan Perumahan tersebut mengapresiasi pihak Perumahan Adhi City yang siap mengikuti aturan Pemda untuk melakukan rislah tanah milik Pemda yang terpakai.

“Salah satu hasil pembahasan tersebut adalah membahas aset Pemda yang masuk atau terpakai untuk pembangunan Adhi City, dan adanya perwakilan dari perusahaan yang mengatakan siap untuk mengikuti aturan Pemda perlu kita beri acungan jempol ” papar Pio biasa di sapa, Senin (14/03/22).

Menurut Politisi Partai PPP itu, sejauh ini pihaknya tau ada beberapa aset Pemda yang digunakan oleh pihak ke tiga bahkan tidak jelas rislah nya itu kemana. Maka dengan adanya pernyataan dari Perumahan Adhi City yang siap rislah saya sangat apresiasi.

“Kita tau Kecamatan Citeureup itu membutuhkan adanya SMPN yang sangat dibutuhkan oleh warga Citeureup dan Babakan Madang, tanah rislah yang akan diberikan Perumahan Adhi City itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan SMPN nantinya,” papar nya.

Oleh karena itu, lanjut Pio, dirinya dan Komisi 3 akan mengkroscek langsung kelapangan untuk mengetahui besaran luasan tanah Pemda yang terkena oleh pembanguan Perumahan Adhi City.

“Kita akan sama – sama kawal dan nantinya media pun harus mengekspose jika Perumahan Adhi City melakukan rislah. Semoga apa yang diharapkan warga Citeureup untuk adanya SMPN bisa terwujud dengan rislah tanah yang akan diberikan Perumahan Adhi City,” jelasnya.

Dirinya berharap apa yang dilakukan oleh Perumahan Adhi City bisa di tiru oleh Pengusaha lain, dimana jika memang perusahaan menggunakan aset Pemda harap segera melakukan rislah.

“Jangan diam dan pura – pura tidak tahu kalau itu aset Pemda Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *