Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Kasie Pengawasan LH DLH Kabupaten Bogor Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

×

Kasie Pengawasan LH DLH Kabupaten Bogor Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi (Net)

BOGORUPDATE.com – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) pada () Kabupaten Bogor, anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.

“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada bogorupdate.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misal warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *